Satpol PP Klungkung Turun Tangan Awasi Warung Malam di Bypass IB Mantra

Satpol PP Klungkung Turun Tangan Awasi Warung Malam di Bypass IB Mantra

Klungkung, Karangaseminfo.com - Maraknya keberadaan “warung malam” di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra mulai menjadi perhatian Satpol PP Damkar Klungkung. Pemerintah kini tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah kafe hiburan malam yang beroperasi di kawasan tersebut.

Kasatpol PP Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengungkapkan pihaknya menemukan sedikitnya empat hingga lima tempat hiburan malam yang tampak aktif beroperasi. Meski demikian, ia menegaskan jumlah tersebut belum final karena proses pendataan masih berlangsung.

“Memang sejauh ini kami pantau yang terlihat secara kasatmata ada sekitar empat atau lima kafe. Namun, sekali lagi karena kami belum mendata sehingga ini masih apa yang terlihat saja,” katanya pada Minggu (10/05/2026).

Pendataan dilakukan untuk memastikan aspek legalitas usaha, termasuk izin operasional serta bentuk hiburan yang disediakan di masing-masing tempat usaha tersebut.

Dalam prosesnya, Satpol PP Damkar Klungkung memilih pendekatan edukatif dan persuasif. Pemerintah daerah, kata Suwarbawa, ingin memberi ruang kepada para pelaku usaha agar dapat menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait, khususnya instansi perizinan, mengingat sistem pengurusan izin usaha dilakukan melalui OSS yang berada di bawah kewenangan OPD teknis.

“Tentu kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan OPD terkait dalam hal ini perizinan. Karena sistem pengurusan izin di OSS servernya ada di perizinan,” ujarnya.

Suwarbawa menilai keberadaan usaha hiburan malam sejatinya dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah apabila berjalan sesuai aturan. Karena itu, langkah pembinaan tetap menjadi prioritas sebelum penegakan aturan dilakukan.

Ia memastikan Satpol PP tidak akan tinggal diam apabila ditemukan usaha yang belum memiliki izin resmi. Pemilik usaha nantinya akan diminta segera melengkapi legalitas agar aktivitas usaha dapat berjalan sesuai ketentuan. (pn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama