Badung, Karangaseminfo.com – Kasus dugaan perundungan terhadap pria penyandang disabilitas mental asal Mengwi, Badung, yang viral di TikTok kini berlanjut ke ranah hukum. Keluarga korban memutuskan melapor ke polisi setelah mediasi dengan terduga pelaku berinisial P tidak membuahkan hasil.
Menurut pihak keluarga, sikap pelaku selama komunikasi hingga pertemuan langsung dinilai tidak menunjukkan rasa empati maupun penyesalan atas tindakan yang dilakukan.
"Kami ancam akan proses hukum kalau tidak ada itikad baik, baru dia takut dan mau datang meskipun telat dari jam yang dijanjikan," ujar adik korban, Rabu (13/05/2026).
Pelaku akhirnya datang ke rumah korban pada Selasa (12/05/2026) malam. Namun, keluarga mengaku kecewa karena pelaku lebih banyak memohon agar tidak dipolisikan ketimbang meminta maaf secara tulus kepada korban.
Pihak keluarga juga menilai pelaku tidak mampu menjelaskan ataupun mempertanggungjawabkan tindakannya saat diajak berbicara langsung.
"Pas diajak ngobrol dia tidak mau menatap mata atau menoleh, dia cuma menunduk dan tidak bisa menjawab pertanyaan saya," ungkap adik korban.
Setelah pertemuan tersebut, keluarga sepakat melanjutkan laporan ke Polsek Mengwi. Mereka menilai proses hukum perlu dilakukan agar menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat.
Keluarga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas yang seharusnya mendapat perlindungan dan penghormatan.
Sementara itu, kondisi korban sempat menurun secara psikis setelah banyak orang datang memberikan dukungan ke rumahnya. Korban disebut mengalami serangan panik hingga sesak napas.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video siaran langsung di TikTok memperlihatkan dugaan eksploitasi terhadap korban demi konten hiburan. Video tersebut memicu kemarahan publik di media sosial.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa menyatakan laporan keluarga korban telah diterima dan kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Badung. (pn)
