Badung, Karangaseminfo.com – DPRD Badung mempercepat pembahasan Raperda Pelestarian Seni dan Budaya guna menghadirkan payung hukum yang kuat bagi kearifan lokal.
Rapat Panitia Khusus yang dipimpin I Nyoman Graha Wicaksana ini turut melibatkan jajaran pimpinan Pansus serta anggota, bersama tim penyusun naskah akademik dari Universitas Udayana.
Selain itu, OPD terkait dan tim ahli turut memberikan masukan untuk memperkaya substansi regulasi.
Pembahasan difokuskan pada upaya perlindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan seni budaya sebagai bagian dari identitas daerah.
Graha Wicaksana menegaskan bahwa penyusunan regulasi harus dilakukan secara matang dan kolaboratif.
“Pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara serius dengan melibatkan seluruh OPD terkait,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan di lapangan dan adaptif terhadap dinamika zaman.
Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan sebagai dasar penyempurnaan sebelum masuk tahap berikutnya. (pn)
