Denpasar, Karangaseminfo.com – Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah truk sampah berada di kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat malam (3/4) ramai beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Dalam video tersebut terlihat seorang warga merekam aktivitas beberapa kendaraan pengangkut sampah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Unggahan itu pun memunculkan berbagai pertanyaan mengenai aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (4/4). Ia menyebutkan bahwa truk yang terlihat dalam video memang merupakan armada pengangkut milik Pemerintah Kota Denpasar.
Kendati demikian, ia memastikan kendaraan tersebut tidak memasuki zona penimbunan utama di TPA Regional Sarbagita Suwung.
“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut di sana,” ungkap Arbani.
Menurutnya, pengawasan di kawasan TPA tetap dilaksanakan secara disiplin oleh petugas untuk memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai regulasi.
Ia menambahkan bahwa setiap upaya pelanggaran akan langsung ditindak tegas di lapangan.
“Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta untuk diparkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, armada tersebut diketahui dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) yang berasal dari wilayah Pemogan, Taman Pancing.
Setelah proses pengecekan dilakukan, kendaraan tersebut tidak diizinkan melanjutkan pembuangan dan diarahkan untuk mengikuti mekanisme pengelolaan sampah sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Bali juga mengajak masyarakat untuk tetap menyaring informasi yang beredar serta mendukung upaya pemerintah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara lebih tertib dan berkelanjutan. (pn)
