Denpasar, Karangaseminfo.com - Pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah di TPA Suwung.
Apresiasi tersebut disampaikan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto saat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster memaparkan perkembangan kebijakan pembatasan sampah yang masuk ke TPA Suwung.
Ia menyebutkan bahwa sejak diberlakukannya aturan yang hanya memperbolehkan sampah residu masuk ke TPA mulai 1 April 2026, jumlah truk pengangkut sampah yang datang ke lokasi tersebut menurun drastis.
“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung juga sudah berkurang, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” ujarnya.
Sebelumnya, jumlah kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung tercatat mencapai lebih dari 500 truk setiap hari.
Namun pada tahap awal pelaksanaan kebijakan ini sempat muncul penolakan dari sebagian pengelola sampah swasta yang masih membawa sampah organik ke lokasi tersebut.
“Diawal memang terjadi penolakan khususnya dari swakelola sampah yang dari swasta. Mereka tetap membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta agar truk putar balik. Tapi sekarang sudah mulai mereda dan tertib,” ungkap Koster.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pengiriman sampah residu ke TPA Suwung berlangsung hingga akhir Juli 2026, sebelum akhirnya lokasi tersebut ditutup sepenuhnya.
Koster menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber,” jelasnya.
Ia juga menilai kebijakan penataan pengelolaan sampah ini penting untuk menjaga kebersihan Bali sebagai destinasi wisata dunia sekaligus melindungi ekosistem lingkungan.
Sementara itu, Winarto menilai langkah yang diambil pemerintah daerah Bali menunjukkan progres yang positif.
“Hari ini kita melakukan monitoring langsung ke lapangan… Kita lihat, progresnya baik. Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
Menurutnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turut memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah Bali dalam menangani persoalan sampah.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia bahwa krisis sampah dapat diatasi dengan kebijakan yang tepat, edukasi masyarakat, serta penegakan aturan yang konsisten. (*pn)
