Komisi II DPRD Badung Bahas Strategi Pengelolaan Sampah Pasca Penutupan TPA Suwung


Komisi II DPRD Badung Bahas Strategi Pengelolaan Sampah Pasca Penutupan TPA Suwung

Badung, Karangaseminfo.com - Menindaklanjuti kebijakan penutupan TPA Suwung untuk pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026, Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan DLHK Badung guna membahas langkah penanganan sampah di wilayah tersebut.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Made Sada bersama anggota Made Wijaya, Wayan Luwir Wiana, dan Wayan Edy Sanjaya, serta dihadiri seluruh anggota Komisi II DPRD Badung.

Selain jajaran DLHK Badung yang dipimpin Sekretaris DLHK Made Rai Warastuthi, rapat juga diikuti para camat, lurah, serta perbekel dari wilayah Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.

Made Sada menjelaskan bahwa Badung memiliki masa transisi sekitar 15 bulan sebelum fasilitas Pembangkit Energi Listrik Sampah (PESL) dapat beroperasi. Dalam kurun waktu tersebut, pengelolaan sampah perlu diperkuat melalui pemilahan sejak dari rumah tangga.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memperbanyak dukungan sarana pengelolaan sampah seperti komposter rumah tangga, bag composter, hingga pembangunan teba modern bagi masyarakat.

“PAD Badung sekian triliun, coba kita gunakan 20 persen untuk sampah, permasalahan sampah ini pasti selesai,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong penerapan pengawasan yang lebih ketat terhadap masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah, termasuk kemungkinan pemberian sanksi berbasis aturan adat.

Sementara itu, Wayan Luwir Wiana menilai bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Kami di Komisi II mendorong DLHK, Camat, dan Lurah semua bergerak melakukan pengawasan untuk memilah sampah itu residunya di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pengadaan lahan baru sebagai solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. (*pn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama