Denpasar, Karangaseminfo.com – Ribuan umat Hindu dari berbagai desa adat di Kota Denpasar melaksanakan prosesi Melasti di Pantai Padanggalak, Kelurahan Kesiman, Senin (16/3) pagi. Upacara sakral ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Sejak dini hari, umat telah bergerak menuju pantai dengan membawa berbagai sarana upacara seperti pralingga, palawatan berupa barong dan rangda, umbul-umbul, hingga kober. Prosesi tersebut berlangsung khidmat sebagai simbol penyucian berbagai perlengkapan suci sebelum memasuki perayaan Nyepi.
Salah satu desa adat yang mengikuti prosesi Melasti adalah Desa Adat Penatih Puri dengan melibatkan sekitar 600 krama. Bendesa Adat Penatih Puri, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, mengatakan krama mulai berangkat menuju lokasi sejak pukul 04.00 WITA dan prosesi berlangsung hingga sekitar pukul 08.00 WITA.
Ia menjelaskan Desa Adat Penatih Puri terdiri dari tiga banjar, yakni Banjar Saba, Banjar Laplap, dan Banjar Pelagan. Melasti, menurutnya, merupakan tradisi yang secara turun-temurun dilaksanakan untuk menyucikan simbol-simbol sesuhunan ke laut.
“Kalau dulu kami berjalan kaki. Sekarang sebagian besar menggunakan kendaraan, sehingga kami juga memastikan keselamatan di jalan serta tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Usai prosesi Melasti, rangkaian upacara di desa adat dilanjutkan dengan ritual menuju beji atau sumber mata air di wilayah desa. Selanjutnya pada hari berikutnya akan dilaksanakan prosesi penganyar.
Sehari sebelum Nyepi, umat juga melaksanakan tradisi meprani sebelum digelar Tawur. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas karunia yang diterima.
“Meprani itu istilahnya kita mengucap syukur atas karunia Dewata. Dari sisi niskala kita bersyukur dan berterima kasih. Dari sisi sekala kita berkumpul bersama warga, berbagi rezeki dan saling bertukar apa yang dimiliki,” jelasnya.
Setelah meprani, sekitar pukul 10.00 WITA dilaksanakan Tawur dengan puncak prosesi pada pukul 12.00 WITA. Pada malam harinya dilanjutkan dengan pangrupukan sebelum umat menjalankan Catur Brata Penyepian.
Selain faktor keamanan saat keberangkatan dan kepulangan umat, persoalan sampah juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Melasti. Setiap desa adat yang melaksanakan upacara diwajibkan membersihkan area yang digunakan.
“Seluas area yang digunakan melasti, sampahnya menjadi tanggung jawab masing-masing desa adat untuk dibersihkan,” tegas Marhaendra Jaya.
Hal serupa disampaikan Bendesa Adat Tambawu, I Nyoman Sudana, yang menyebut pihaknya telah menyiapkan kantong sampah untuk menampung sisa sarana upakara.
“Karena itu sudah menjadi keputusan Paruman Bendesa, setelah Melasti sampah-sampahnya harus dibersihkan,” ujarnya.
Sementara itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali juga telah menerbitkan pedoman pelaksanaan rangkaian Nyepi Tahun Baru Saka 1948 melalui Lampiran Surat Keputusan Nomor 26/SK/PHDI BALI/I/2026.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, menjelaskan pedoman tersebut disusun agar rangkaian upacara mulai dari Melasti hingga Ngembak Gni dapat berjalan sesuai dengan tattwa, susila, dan upacara agama Hindu, sekaligus tetap menyesuaikan dengan dresta atau tradisi setempat.
Ia menambahkan, prosesi Melasti dapat dilaksanakan hingga 18 Maret 2026. Sedangkan Tawur Kasanga dilaksanakan pada Rahina Buda (Rabu), 18 Maret 2026 yang bertepatan dengan Tilem Kasanga.
“Tirta tersebut kemudian dipercikkan di wilayah masing-masing sesuai tradisi desa adat,” jelasnya.
Selanjutnya, umat akan melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam penuh mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
PHDI Bali juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk wisatawan yang berada di Bali saat Nyepi, untuk menghormati pelaksanaan tradisi tersebut demi menjaga kesucian, kedamaian, serta keharmonisan selama Hari Raya Nyepi. (pn)
