Klungkung, Karangaseminfo.com – Isu pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah membuat resah para PPPK di Klungkung. Mereka berharap kebijakan tersebut tidak sampai menimpa daerahnya.
Seorang PPPK, I Gede P., mengaku baru diangkat Mei 2024 setelah bertahun-tahun berstatus tenaga kontrak. Ia terus mengikuti informasi terkait keberlangsungan PPPK, terutama setelah muncul kabar ribuan PPPK di luar Bali terancam dipangkas demi efisiensi anggaran.
"Kalau tidak salah itu isunya di NTT. Semoga saja tidak sampai berimbas ke daerah lainnya, termasuk ke Klungkung," ujarnya, Kamis (26/3).
Gede P. menegaskan PPPK juga memiliki tanggungan keluarga, sehingga berharap kebijakan pusat tidak memberatkan mereka. "Alasannya kan efisiensi sampai potong dana transfer daerah, tetapi kebijakan pusat yang telan anggaran banyak justru masih jalan terus. Kami PPPK juga tidak mau dikorbankan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan, memastikan belum ada pembahasan pemangkasan PPPK di Klungkung, meski daerah terdampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp54 miliar.
"Belum ada pembahasan ke arah itu (pemangkasan PPPK)," kata Wirawan.
Data BKPSDM Klungkung menunjukkan jumlah PPPK sebanyak 2.764 orang, termasuk 886 PPPK paruh waktu. Isu pemangkasan muncul setelah beberapa daerah mengalami kendala anggaran akibat pemangkasan dana transfer dan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD. (pn)
