Dua WNA Brasil Jadi Tersangka Pembunuhan di Bali, Polda Bali Ajukan Red Notice Interpol

Dua WNA Brasil Jadi Tersangka Pembunuhan di Bali, Polda Bali Ajukan Red Notice Interpol

Denpasar, Karangaseminfo.com – Polda Bali melibatkan Interpol dalam upaya memburu dua warga negara Brasil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda di Kabupaten Badung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman mengatakan pengajuan red notice dilakukan setelah penyidik memperoleh sejumlah bukti yang mengarah kuat kepada kedua pelaku.

“Penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian yang ada, serta didukung barang bukti di lapangan,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan kendaraan yang diduga digunakan para pelaku dengan bercak darah pada bagian tertentu. Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan adanya dugaan noda darah pada kaki salah satu pelaku.

“Dari hasil tersebut, kami melakukan identifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” jelasnya.

Setelah identitas para tersangka dipastikan, Polda Bali segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk menerbitkan DPO dan mengajukan red notice kepada Interpol.

“Kami sudah mengajukan DPO dan permohonan ke Interpol untuk pencarian lebih luas di tingkat internasional,” kata Adhi.

Saat ini, data dan identitas kedua tersangka telah disebarkan secara global guna memperluas jangkauan pencarian.

Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan sejumlah negara untuk menelusuri kemungkinan jalur perjalanan para pelaku yang diduga sempat berpindah melalui beberapa negara transit.

“Per hari ini sudah disebarkan ke seluruh dunia. Kami juga berkoordinasi terkait lintasan negara transit dan negara tujuan pelaku,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pencarian, pihak kepolisian juga akan menyebarluaskan poster DPO di berbagai lokasi strategis agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan para tersangka.

Kasus ini bermula dari peristiwa penikaman yang menewaskan WN Belanda berinisial RP (49) di sebuah vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, pada Senin malam (23/3).

Saat kejadian, korban tengah berjalan menuju vila bersama seorang saksi perempuan sekitar pukul 22.00 WITA. Dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik hitam tiba-tiba mendekat dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

Akibat sejumlah luka tusuk yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. (*pn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama