Viral Dugaan Pungli Polisi ke Turis Rp 500 Ribu, Aksi Batal Usai Terekam

Viral Dugaan Pungli Polisi ke Turis Rp 500 Ribu, Aksi Batal Usai Terekam

Badung, Karangaseminfo.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungli oleh aparat kepolisian terhadap turis asing di Bali menjadi sorotan publik. Insiden tersebut terjadi di Pos Polisi Simpang Semer, Kuta Utara, dan viral di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman, polisi menghentikan sepasang turis karena tidak menggunakan helm. Turis pria kemudian memberikan penjelasan terkait kondisi rekannya.

"Dia tidak bisa pakai helm karena ukurannya terlalu besar, selalu jatuh," ujarnya dalam video yang dikutip, Kamis (30/4/2026).

Petugas selanjutnya menyampaikan denda sebesar Rp 500 ribu yang harus dibayarkan kepada negara. Mereka juga menanyakan durasi tinggal turis di Bali.

Turis tersebut mengaku akan segera meninggalkan Bali. Polisi lalu meminta pembayaran denda dilakukan saat itu juga.

"Bayar sekarang, selesai. Ya ini aturan di negara kami, bayar ke pemerintah," ucap petugas.

Karena keterbatasan uang tunai, turis hanya mampu menunjukkan Rp 200 ribu. Namun, situasi berubah ketika petugas menyadari adanya kamera yang merekam percakapan tersebut.

Kedua turis pun dilepaskan dengan alasan hanya diberi peringatan.

"Oke, oke, ini peringatan buat kamu ya," kata petugas.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.

Ia menjelaskan bahwa kedua anggota yang terlibat kini diperiksa Propam untuk mendalami prosedur penindakan yang dilakukan. Meski nominal denda sesuai aturan, evaluasi tetap dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran. (pn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama