Denpasar, Karangaseminfo.com – Kasus pencurian motor yang terjadi di Denpasar Timur berhasil diungkap polisi. Pelaku diketahui merupakan karyawan korban yang nekat membawa kabur kendaraan milik majikannya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Titibatu II, Kesiman, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV.
"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku mengarah pada salah satu karyawan korban sendiri," ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dalam rekaman terlihat pelaku berinisial MUS (18) mengambil motor saat kunci masih tergantung.
Polisi kemudian melakukan pengejaran setelah mengetahui pelaku melarikan diri ke wilayah Gilimanuk.
"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Gilimanuk setelah dilakukan koordinasi dengan jajaran setempat," jelasnya.
Pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (pn)
