Denpasar, Karangaseminfo.com – Kasus pencurian helm di kawasan Pantai Bangsal, Sanur, akhirnya berhasil diungkap polisi. Seorang pria bernama Putu Sardika (56) ditangkap setelah mengakui telah beraksi hingga 10 kali dalam sebulan terakhir.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan pengunjung yang meninggalkan helm di atas spion motor. “Dari pengakuannya, dalam satu bulan sekitar 10 kali melakukan,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan Sabtu (11/4/2026) setelah polisi bersama petugas keamanan pantai melakukan pengawasan di lokasi yang sering terjadi kehilangan. Aksi tersebut dipicu banyaknya laporan dari masyarakat terkait hilangnya helm di area parkir Pantai Bangsal.
“Anggota opsnal bersama petugas keamanan pantai melakukan monitoring terhadap pelaku yang mengincar helm para pengunjung,” jelas Azel.
Saat ditangkap, pelaku membawa dua helm dalam kantong plastik besar. Ia kemudian mengakui bahwa barang tersebut merupakan hasil curian dari kendaraan pengunjung pantai.
Barang bukti yang diamankan meliputi helm Vespa putih dan Yamaha Filano putih metalik. Salah satu korban, Kadek Ade Irwandi Putra, melaporkan kehilangan helm miliknya yang bernilai sekitar Rp 450 ribu.
Kejadian bermula saat korban memarkir motor pada pagi hari dan meninggalkan helm di spion. Saat kembali, helm tersebut sudah tidak ada di tempat.
Dalam pemeriksaan, Sardika mengaku beraksi sendirian dan menjual helm curian di Pasar Kreneng dengan harga sekitar Rp 50 ribu per unit.
“Sejauh ini pelaku melakukan aksinya sendirian. Kami masih mengembangkan untuk memastikan ada atau tidaknya pelaku lainnya,” tegas Azel.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian tersebut. (pn)
