Badung, Karangaseminfo.com - Klinik kecantikan Elasto Beauty di kawasan Canggu, Badung, dilaporkan diduga beroperasi secara ilegal karena mempekerjakan dokter asing tanpa izin praktik. Laporan tersebut disampaikan oleh mantan karyawan, Sheilla Nizmah, pada Selasa (21/04/2026).
Sheilla mengungkapkan terdapat lima tenaga kerja asing yang berprofesi sebagai dokter, terdiri dari empat warga Rusia dan satu dari Armenia. Namun, mereka disebut tidak memiliki izin praktik yang sah di Indonesia.
"TKA itu tidak punya kewenangan. Tidak punya izin berpraktik di Indonesia," tegas Sheilla.
Ia menjelaskan bahwa tenaga medis asing wajib memiliki STR dan SIP, serta terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia sebelum dapat melakukan praktik.
Selain itu, keberadaan dokter lokal di klinik tersebut juga disebut tidak menjalankan fungsi medis secara langsung.
"Ada satu dokter lokal, tapi dia tidak berpraktik secara resmi," ujarnya.
Tak hanya itu, Sheilla juga menyoroti dugaan pelanggaran izin operasional, karena klinik tersebut disebut hanya memiliki izin pendirian badan usaha.
"Izin pendirian PT aja yang mereka punya, izin klinik utama yang mereka nggak punya," imbuhnya. (pn)
